Sejarah singkat berdirinya BPRS Baiturrahman
Berawal dari pemikiran Bapak Prof. Dr. H. Ibrahim Hasan, MBA pada masa itu prakarsa pendirian PT.BPRS Baiturrahman. Dengan jumlah pemegang saham pada waktu itu 16 orang, yang berlatar belakang dibidang birokratis, pebisnis dan professional. Menerapkan transaksi keuangan tanpa bunga, melainkan mengikuti tata cara sesuai dengan yang dianjurkan oleh Al Qur’an dan Hadist. Sampai saat ini, jumlah pemegang saham sebanyak 142 orang.
Sesuai dengan Visi dan Misi perusahaan, keberadaan PT. BPRS Baiturrahman antara lain :
- Mewujudkan keterikatan antara BPRS Baiturrahman kader-kader pengusaha mikro.
- Mengangkat derajat serta martabat masyarakat berpenghasilan rendah sebagai pengguna jasa BPRS Baiturrahman tanpa membedakan suku, asal keturunan dan strata perekonomiannya.
- Memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat banyak secara mandiri berdasarkan prinsip syariah.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat banyak dalam proses pembangunan terutama dibidang ekonomi keuangan, pendidikan, karena masih cukup banyak masyarakat yang enggan berhubungan dengan perbankan.
DASAR HUKUM PENDIRIAN :
Akta Notaris Husni Usman,SH No 89 tgl 31 Maret 1993 dan segala perubahannya.
SK Menteri Kehakiman No C2.10163.HT.01.01-Th 1993 tanggal 4 Oktober 1993,
SK Menteri Keuangan No KEP-060/KM.17/1994 tanggal 25 Maret 1994.
Dan Perubahan-perubahannya.
